Refleksi atas Pemikiran Poskolonial Frantz Fanon dalam Konteks Hegemoni Tanah di Indonesia dan Praksis Sosial Gereja

Penulis

  • Rex Firenze Tonta Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang

DOI:

https://doi.org/10.55935/thilo.v6i1.293

Kata Kunci:

dekolonisasi, domein verklaring, residu kolonial, struktur sosial inklusif, hegemoni tanah

Abstrak

Tulisan ini membahas hegemoni tanah di Indonesia yang merupakan produk historis dari kolonialisme. Berakar pada kebijakan agraria yang membuat istilah domein verklaring, yang merujuk pada pengertian bahwa tanah yang tidak dapat ditunjukkan bukti kepemilikannya diklaim sebagai tanah milik negara. Logika kolonial semacam itu terus diwarisi dan langgeng dalam persoalan tanah bahkan ketika Indonesia telah merdeka. Tulisan ini menggunakan teori poskolonial Frantz Fanon yang menjadi instrumen analisis untuk melihat kaitan antara hegemoni tanah dan residu kolonial. Penggunaan teori poskolonial Fanon ini juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih penting bagi gereja di tengah “zaman baru” untuk merefleksikan iman, dan menjadi basis teoritis bagi proyek gereja yang terlibat dalam transformasi sosial. Tulisan ini memiliki tiga temuan.  Pertama, hegemoni tanah berakar pada kebijakan kolonialisme masih diwarisi hingga saat ini di Indonesia. Kedua, bagi Fanon, dekolonisasi adalah satu-satunya cara untuk membebaskan yang teropresi, dan prasyaratnya adalah mengambil kembali nilai paling fundamental dan konkret, yakni tanah. Ketiga, basis teoritis teori poskolonial Fanon menyediakan opsi untuk proyek gereja yang terlibat bagi proses-protes transformasi sosial.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Aditjondro, Geogre. “Kontribusi Psikologi Radikal Frantz Fanon Dalam Pendampingan Korban Konflik Sosial Di Poso.” Jurnal Al-Qalam 21, no. 18 (2006): 149–57. https://doi.org/10.31969/alq.v12i2.574.

Djalins, Upik, and Noer Fauzi Rachman. “Pengantar Untuk Membaca Karya Cornelis van Vollenhoven (1919) Orang Indonesia Dan Tanahnya.” In Orang Indonesia Dan Tanahnya. Bogor: Sagjoyo Institue, 2013.

Fanon, Frantz. Bumi Berantakan. Translated by Ahmad Asnawi. Jakarta: TepLOK PRESS, 2000.

———. The Wretched of The Earth. Translated by Constance Farrington. New York: Grove Press, 1963.

———. Toward The African Revolution. Translated by Haakon Chevalier. New York: Grove Press, 1967.

Firdausi, Fadrik Aziz. “Sejarah Hidup Cornelis Van Vollenhoven, Bapak Hukum Adat Indonesia.” tirto.id, 2019.

Gandhil, Leela. Teori Poskolonial : Upaya Meruntuhkan Hegemoni Barat. Translated by Ruslani, Yuwan Wahyutri, and Nur Hamidah. Yogyakarta: Qalam, 2006.

Keller, Catherine. “Introduction (Alien/Nation, Liberation and The Postcolonial Underground).” In Postcolonial Theologies Divinity and Empire, edited by Catherine Keller, Michael Nausner, and Mayra Rivera, 1–21. St. Louis, Missouri: Chalice Press, 2004. https://archive.org/details/postcolonialtheo0000unse_i4c4/page/n3/mode/2up?view=theater.

Luthfi, Ahmad Nashih. Melacak Sejarah Pemikiran Agraria (Sumbangan Pemikiran Mazhab Bogor). Yogyakarta: STPN Press, Pustaka Ifada, Sajogyo Institue, 2011.

More, Mabogo Percy. “Fanon and the Land Question in (Post)Apartheid South Africa.” In Living Fanon, 173–85. New York: Palgrave Macmillan US, 2011. https://doi.org/10.1057/9780230119994_15.

Mulki, M. Aziz. “Hak Menguasai Negara Atas Tanah Di Indonesia Dan Paradoks Kedaulatan Negara.” LSF Discourse, 2024. https://lsfdiscourse.org/hak-menguasai-negara-atas-tanah-di-indonesia-dan-paradoks-kedaulatan-negara/.

Narasi. Rezim Jokowi Membangun PSN Untuk Siapa? Warga Atau Swasta? Indonesia: Narasi, 2023.

Nielson, Jeffrey. “Domein Verklaring: Colonial Legal Legacies and Community Access to Land in Indonesia.” Georgetown Journal of International Affairs, 2020. https://gjia.georgetown.edu/2020/11/25/domein-verklaring-colonial-legal-legacies-and-community-access-to-land-in-indonesia/.

Peterson, Charles. “Frantz Fanon.” Britanica, 2023. https://www.britannica.com/biography/Frantz-Fanon.

Philofest Id. Poskolonialisme Pemikiran Tokoh Intelektual Indonesia / Riwanto Tirtosudarmo & Robertus Wijanarko. Indonesia: Philofest ID, 2022.

Riyanto, Armada. RELASIONALITAS FILSAFAT FONDASI INTERPRETASI : Aku, Teks, Liyan, Fenomena. Yogyakarta: Kanisius, 2018.

Sinode GKSBS. “Perjuangan Rakyat, Perjuangan Gereja.” gksbs.org, 2017. https://gksbs.org/2017/02/10/perjuangan-rakyat-perjuangan-gereja/.

Soesangobeng, Herman. Filosofi, Asas, Ajaran, Teori Hukum Pertanahan, Dan Agraria. Yogyakarta: STPN Press, 2012.

Standford Encyclopedia of Philosophy. “Frantz Fanon.” Standford Encyclopedia of Philosophy, 2019. https://plato.stanford.edu/entries/frantz-fanon/.

Sugirtharajah, R.S. “Postcolonial Reconfigurations : An Alternative Way of Reading the Bible and Doing Theologi.” In Postcolonial Theologies Divinity and Empire, edited by Catherine Keller, Michael Nausner, and Mayra Rivera. St. Louis, Missouri: Chalice Press, 2003.

Watchdoc. Tanah Moyangku. Indonesia: Watchdoc Documentary, 2023.

Widyatmadja, Josef Purnama. YESUS DAN WONG CILIK: Praksis Diakonia Transformatif Dan Teologi Rakyat Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010.

Wijanarko, Robertus. “POSKOLONIALISME DAN STUDI TEOLOGI Sebuah Pengantar.” Studia Philosophica et Theologica 8, no. 2 (2008): 123–32. https://doi.org/https://doi.org/10.35312/spet.v8i2.102.

———. “Poskolonialisme Dan Teologi Kontekstual Di Indonesia.” In Berteologi Baru Untuk Indonesia, edited by Robert Pius Manik, Gregorius Pasi, and Yustinus. Yogyakarta: Kanisius, 2020.

Wijanarko, Robertus, and Valentinus Saeng. “Human Beings and Social Structure in Frantz Fanon’s Philosophical Thought.” Jurnal Filsafat 32, no. 1 (June 9, 2022): 87. https://doi.org/10.22146/jf.66631.

Yehezkiel, Pascal Wilmar. “Ketidakadilan Agraria: Partisipasi Manipulatif Dan Problem Hak Menguasai Negara.” INDOPROGRESS, 2023. https://indoprogress.com/2023/11/ketidakadilan-agraria-partisipasi-manipulatif-dan-problem-hak-menguasai-negara/.

File Tambahan

Diterbitkan

30-04-2024